Amanat.news – Menyeruaknya berbagai kasus pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menuai respon berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Jawa Timur, Juliana Evawati sangat menyayangkan maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang justru terjadi lingkungan pendidikan. Apalagi ini bukanlah kejadian pertama.
“Kami dari Perempuan Amanat Nasional sangat menyesalkan terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan pendidikan. Peserta didik harusnya mendapatkan jaminan perlindungan di satuan pendidikan, bukan malah jadi korban predator berkedok pendidik,” jelas Juliana.
Menurut politisi milenial yang akrab disapa Ning Juliana ini, mencuatnya kasus Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Much. Subchi Azal Tsani (MSAT) di lingkungan pesantren Ponpes Siddiqiyyah, Ploso dan kasus dugaan kekerasan seksual diΒ SMA Selamag Pagi Indonesia Kota BatuΒ dengan terdakwa Julianyo Eka Putra (JE) yang tak lain merupakan pendiri sekolah merupakan alarm keras sektor pendidikan di Indonesia masih rawan akan terjadinya tindak kekerasan seksual.
“Saya kira dua kejadian di Ploso, Jombang dan Batu, Malang sudah cukup membuka mata kita, ini alarm keras betapa masih rentannya sektor pendidikan kita akan terjadinya tindak kekerasan seksual,” lanjut Ning Juliana
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Surabaya ini pun meminta pemerintah menyiapkan strategi pencegahan yang komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Dua kejadian ini kan ada kesamaannya, sama-sama ada relasi kuasa yang kuat disana. Nah untuk ini harus ada mekanisme pencegahan yang rigid,” tambah Ning Juliana
Ning Juliana juga menyayangkan kenapa kasus-kasus semacam ini bisa berlarut-larut
“Yang terjadi pada santriwati Pesantren Shiddiqiyyah misalnya, korbaan sudah melapor ke Polres Jombang sejak 2018, sampai sekarang belum selesai. Pun begitu dengan yang terjadi di Malang,” ujarnya.
Menurut Ning Juliana, berlarutnya proses hukum dalam kasus ini tentu akan berdampak pada psikologis korban.
“Jangan sampai ada stigma kalau lapor pun akan percuma. Jangan sampai ada stigma itu,” tandas Juliana.
Ning Juliana juga menyinggung soal UU TPKS yang sudah disahkan, Ia berharap segera ada aturan turunan khususnya untuk melindungi pelajar dari berbagai ancaman kekerasan seksual. HK