Amanat.news – Uji laboratorium yang dilakukan Kementerian Kesehatan terhadap produk vape (vapour, rokok elektrik) menemukan kandungan narkotika di dalamnya. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, bereaksi keras dengan menyebut temuan tersebut sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Apapun alasannya, jika ini menyangkut generasi muda, harus ada sikap tegas. Vape kini menjadi tren anak muda dan dampak yang ditimbulkan sangat berat. Maka dari itu, kegiatannya harus segera dihentikan karena memberikan dampak buruk bagi siapa pun penggunanya,” tegas Suli Daim di gedung DPRD Jatim, Senin (13/4/2026 ), dikutip dari bidik.news.
Menurut Suli, temuan tersebut menjadi ancaman serius mengingat vape kini menjadi tren yang sangat digemari oleh generasi muda. Banyak anak muda merasa lebih nyaman dan bergengsi saat menggunakan vape, tanpa menyadari adanya risiko yang ditimbulkan zat terlarang di dalamnya.
“Mereka sekarang tidak lagi menggunakan rokok pada umumnya karena merasa vape lebih bergengsi dan nyaman. Inilah yang berbahaya jika di dalamnya disalahgunakan dengan campuran narkotika,” tambahnya.
Legislator Fraksi PAN yang terplih dari Dapil Jatim IX itu meminta pemerintah tidak tinggal diam. Ia mendesak pemerintah melakukan gerakan massal untuk memberantas peredaran produk vape yang terbukti mengandung zat berbahaya.
“Jika memang terindikasi kuat ditemukan unsur narkotika, harus ada gerakan massal untuk menutup semua produk vape tersebut. Terutama toko-toko yang secara langsung menjual produk itu kepada masyarakat sekitar,” ujar Suli. HK
