Amanat – Komisi Informasi Publik Republik Indonesia, menyerahkan penghargaan pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2017, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12) siang kemarin.
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu di antara empat partai yang mendapatkan penghargaan serupa.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah di tetapkan standarnya oleh Komisi Informasi Pusat.
Komisi Informasi Publik (KIP), telah melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi berdasarkan 3 variabel penilaian, yaitu Self Assessment Questioner (SAQ), Visitasi Lanjutan Acak (VLA) dan visitasi. Dari tahapan ini diperoleh peringkat yang kemudian disiarkan kepada publik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya, karena telah memberikan keterbukaan informasi kepada publik. JK menambahkan pemeringkatan bagi badan publik yang masuk dalam 10 besar, dikarenakan adanya keterbukaan memberikan informasi yang akurat, tepat dan berguna bagi masyarakat.
Sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundangan ,setiap tahun KIP mengevaluasi seluruh badan publik. Nantinya hasil evaluasi tersebut akan diberikan kepada badan publik dan akan diumumkan kepada publik.//CW