Amanat – Badan Pengawas Pemilu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2018, Selasa (28/11/2017). Bersama empat belas propinsi lain yang akan menggelar Pilkada tahun depan, Jawa Timur dinilai memiliki tingkat kerawanan sedang .
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan perilisan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 merupakan salah satu implementasi tugas pengawasan dan pencegahan melalui pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan selama Pilkada serentak.
“Indeks Kerawanan Pilkada ini diperlukan sebagai early warning system di setiap tahapan di wilayah pilkada. Tujuan IKP dilakukan untuk melakukan pemetaan dan mendeteksi dini dalam menentukan wilayah prioritas, identifikasi karakteristik wilayah pilkada, serta referensi dalam menentukan strategi dan langkah antisipatif pencegahan,” kata Abhan dalam Peluncuran IKP di Jakarta, Selasa (28/11/2017) seperti dikutip Antara.
Dalam indeks tersebut, Jawa Timur mendapat nilai 2,68. Sebuah provinsi dikategorikan tingkat kerawanannya sedang jika nilai indeknya antara 2,00 dan 2,99. Sementara dikategorikan tinggi bila nilainya antara 3,00 hingga 5,00, dan rendah jika skornya 0 sampai 1,99.
Tiga belas propinsi lain yang menunjukkan kategori kerawanan sedang adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).
Sedangkan tiga propinsi lain yang tahun depan juga akan menggelar Pilkada dikategorikan tinggi. Yaitu Papua, Kalimantan Barat, dan Maluku. Dengan demikian dari 17 propinsi yang akan menggelar Pilkada tahun depan tidak ada satu pun propinsi yang memiliki skor rendah dalam hal kerawanan.
Provinsi Papua berdasarkan skor memiliki indeks 3,41. Skor indeks untuk Provinsi Maluku ialah 3,25; Sementara skor indeks Kalimantan Barat 3,04. Skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.
Kerawanan tinggi pada Pemilihan Gubernur Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan, partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim.
Sedangkan, kerawanan tinggi Pilgub Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.
Sementara penyebab kerawanan tinggi pada Pilgub Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi birokrasi. HK