
Amanat.news – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyatakan, peredaran rokok ilegal berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari cukai tembakau. Ia mengajak masyarakat bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal.
”Menurut Pak Dirjen Bea Cukai, pendapatan dari rokok turun karena persaingan, karena daya beli, juga karena peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang cukup marak,” kata Rizki Sadig seusai melakukan kunjungan bersama Komisi XI DPR RI ke Pabrik Rokok Gudang Garam di Gempol, Pasuruaan, Jumat (11/4/2025).
Kunjungan Komisi XI DPR RI ke Pabrik Rokok Gudang Garam direktorat Gempol diterima oleh jajaran direksi. Direktur Jendral Bea Cukai, Askolani, turut dalam kunjungan kerja tersebut.
Rizki menjelaskan, pabrik rokok merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara dari cukai. Sementara Jawa Timur memberikan kontribusi sekitar 60 persen penerimaan nasional dari cukai rokok.
”Gudang Garam salah satu pabrik rokok yang memberikan pendapatan cukai terbesar. Jawa Timur juga menyumbang pendapatan cukai terbesar, sekitar 60 persen pendapatan cukai di Indonesia. Tapi tadi laporannya menurun,” jelas legislator PAN tersebut.
Rizki mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran mengenai usaha yang bertanggungjawab. Ia mendukung aktivitas usaha, termasuk pendirian industri rokok, untuk membuka lapangan kerja dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
”Tapi jangan lupa kewajiban-kewajiban sebagai warga negara dalam berusaha. Terkait cukai rokok ya harus dijalankan dengan baik. Ayo berantas rokok ilegal,” pungkas Ketua DPW PAN Jatim tersebut. HK