Amanat.news – Persoalan penghargaan terhadap Caleg-Caleg pendulang suara dalam Pemilu 2024, kembali dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PAN di Jakarta, Selasa (31/3/2026). DPP PAN memerintahkan para anggota dewan agar segera menunaikan kewajibannya membayar kompensasi.
“Kami ingatkan, kompensasi harus telah dilunasi paling lambat 2 tahun setelah Caleg terpilih dilantik. Untuk anggota dewan PAN yang belum menunaikan kewajibannya, mohon segera memberikan kompensasi bagi para Caleg di Dapilnya,” kata Sekretaris Jendral PAN, Eko Hendro Purnomo.
Mengenai besaran kompensasi, seperti diketahui bersama, untuk Caleg DPR RI sebesar Rp. 10 ribu/suara. Sementara Caleg provinsi sebesar Rp. 15 ribu/suara, Caleg kota/kabupaten Rp. 20 ribu/suara, atau berdasarkan peraturan/kesepakatan tertulis yang telah dibuat oleh DPW/DPD bersama Caleg.
“Mekanismenya, untuk DPR RI ke DPP, untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ke DPW. DPP dan/atau DPW nanti akan membuat berita acara serah terima dan memberikan kompensasi kepada Caleg yang berhak, kemudian mempublikasikannya ke media,” jelas Eko.
Ia menegaskan, Badan Pengawas dan Disiplin partai nanti yang akan memantau proses penyelesaiannya. Menurut Eko, pemberian kompensasi penting, karena bukan sekadar kewajiban anggota dewan, tapi berkaitan dengan program pencalegan dini yang segera digulirkan PAN di tahun ini.
“Saudara-saudaraku, penyelesaian kompensasi ini sangat penting, terutama bagi Caleg-Caleg yang suaranya bagus. Karena Caleg yang telah menerima kompensasi nanti akan membuat komitmen dengan partai kalau dirinya wajib menjadi Caleg PAN lagi di Pemilu 2029,” tegasnya.
Eko menambahkan, DPP PAN melihat banyak penyusunan struktur kepengurusan PAN di tingkatan wilayah maupun kota/kabupaten tidak mengakomodasi Caleg-Caleg pendulang suara. Untuk itu, dalam pencalegan nanti, ia meminta para ketua DPW memasukkan mereka dan melaporkannya ke DPP.
“Pencalegan dini itu berangkatnya dari situ dulu, baru nanti kita mengambil figur-figur lainnya. Jadi saudara-saudaraku, mohon, nanti dari tim DPP akan menagih kepada ketua-ketua DPW nama-nama dari Caleg-Caleg yang suaranya memberikan manfaat untuk partai kita,” ujar Eko. HK
