Amanat.news – Persoalan BUMD Jawa Timur dinilai tidak cukup diselesaikan dengan membentuk biro baru. Akar masalahnya justru harus dibongkar dari kondisi kesehatan perusahaan, mulai dari BUMD induk, anak perusahaan hingga cucunya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menanggapi terbentuknya Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Mantan Wali Kota Kediri ini menilai pembentukan biro tersebut merupakan langkah penting. Namun, ia mengingatkan agar lembaga baru itu tidak berhenti pada penambahan struktur dan jabatan.
Menurut Abdullah, ukuran keberhasilan Biro Pengelolaan BUMD-BLUD harus sederhana dan terukur. BUMD yang merugi harus dibenahi, aset yang selama ini tidur harus dibuat produktif, sementara BUMD yang sehat harus didorong memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai hanya menambah struktur dan jabatan baru. Ukuran keberhasilannya sederhana saja. BUMD yang rugi harus dibenahi, aset yang tidur harus menghasilkan, dan BUMD yang sehat harus memberi kontribusi lebih besar kepada pendapatan daerah,” tegas Abdullah, seperti dikutip harianbhirawa.co.id, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai langkah paling mendesak yang harus dilakukan Pemprov Jatim adalah melakukan cek kesehatan seluruh BUMD secara menyeluruh. Pemeriksaan itu, kata dia, jangan hanya menyasar perusahaan induk, tetapi juga anak perusahaan hingga perusahaan turunan berikutnya.
“Cek kesehatan seluruh BUMD dan anak perusahaan, bahkan cucunya. Mana yang untung, mana yang rugi, asetnya produktif atau tidak, itu harus segera dikelompokkan,” ujarnya.
Abdullah menyebut pengelompokan tersebut penting untuk menentukan langkah berikutnya. BUMD yang sehat harus dikembangkan, perusahaan yang kurang sehat harus diperbaiki, sedangkan perusahaan yang sudah tidak layak perlu dipertimbangkan untuk digabung atau bahkan ditutup.
Menurutnya, pengelompokan semacam itu sebelumnya juga sudah dilakukan melalui pembahasan di DPRD Jatim dan dapat menjadi salah satu acuan bagi Pemprov.
Selain kesehatan perusahaan, Abdullah meminta Pemprov Jatim menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas bagi jajaran direksi dan komisaris BUMD.
Kinerja mereka tidak boleh hanya diukur dari keberlangsungan perusahaan, tetapi harus dikaitkan dengan target laba, dividen, efisiensi, produktivitas aset hingga kemampuan membangun kolaborasi.
“Direksi dan komisaris harus punya KPI yang jelas. Harus ada target laba, dividen, efisiensi, produktivitas aset, juga kolaborasi dengan UMKM dan BUMD-BUMD lainnya,” katanya.
Abdullah menyoroti masih adanya BUMD yang berjalan sendiri-sendiri. Padahal, menurut dia, terdapat peluang besar untuk membangun sinergi antarbadan usaha milik daerah sehingga dapat menjadi pengungkit ekonomi sekaligus PAD Jawa Timur.
Misalnya, kerja sama pembiayaan melalui Bank Jatim maupun Bank UMKM dapat diarahkan untuk memperkuat ekosistem bisnis BUMD dan UMKM.
“Banyak BUMD ini tidak berkolaborasi. Padahal kalau bisa berkolaborasi, ini bisa menjadi pengungkit ekonomi dan pengungkit PAD Pemprov,” jelasnya.
Tak hanya BUMD, Abdullah juga mendorong Pemprov Jatim melakukan audit terhadap aset-aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan hasil optimal. HK
