Amanat.news – DPW BM PAN Jawa Timur membuka pendaftaran calon tuan rumah Musyawarah Wilayah VI BM PAN Jawa Timur. Pendaftaran sudah dibuka mulai Kamis (22/12/2022) hingga Sabtu (31/12/2022) dan sejumlah syarat juga telah ditentukan.
“Pendaftaran Calon Tuan Rumah dibuka secara resmi pada 22 Desember 2022 dan ditutup 31 Desember 2022. Selanjutnya untuk daerah yang berminat bisa menghubungi Sekretaris Pelaksana saudaraku Escha Islami Anwar di 0822-4535-5777,” jelas Ketua Panitia Pengarah Muswil VI BM PAN Jatim, Abdullah As Syi’Abul Huda di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Berkaitan dengan syarat dan ketentuan, Abdullah menjelaskan ada lima hal yang harus dipenuhi oleh calon tuan rumah Muswil. Pertama, membuat proposal pengajuan tuan rumah Muswil VI DPW BM PAN Jawa Timur.
“Proposal ini berisi latar belakang, gambaran umum geografis kabupaten/kota bersangkutan, gambaran umum transportasi kabupaten/kota bersangkutan, penawaran lokasi pembukaan Muswil, penawaran lokasi pelaksanaan Muswil, keunggulan daerah, acara pendukung, susunan panitia lokal, dan penutup,” jelasnya.
Kedua, membuat surat pernyataan kesediaan menjadi tuan rumah Muswil VI DPW BM PAN Jawa Timur. Ketiga, mendapat rekomendasi dari kepala daerah dibuktikan dengan surat rekomendasi. Keempat, mendapat rekomendasi dari kepala Kepolisian setempat, dibuktikan dengan surat rekomendasi.
“Kelima, mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah PAN setempat yang juga harus dibuktikan dengan surat rekomendasi,” ungkap Abdullah.
Muswil VI BM PAN Jatim akan digelar pada 11 – 12 Pebruari 2023. Panitia pengarah (steering committee, SC) dan panitia pelaksana (organizing committee, OC) sudah dibentuk pada Selasa lalu. Tahapan selanjutnya adalah membuka pendaftaran calon tuan rumah Muswil.
‘Semoga pendaftaran tuan rumah Muswil ini akan menjadi penggugah partisipasi dan semangat teman-teman daerah BM PAN se-Jatim,” ujar penjaga gawang kantor sekretariat DPW PAN Jatim yang akrab dipanggil Cak Wo tersebut. HK