
Amanat.news – Indonesia tidak bisa terus menggantungkan kebutuhan protein hewani dari negara lain. Dengan program kerja yang terintegrasi antarkementerian, Indonesia akan mampu mencukupi kebutuhan protein hewani.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat memberi kata sambutan pada HUT Ke-72 Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
“Selain berkeinginan untuk mewujudkan swasembada pangan, Kita juga wajib untuk terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan protein hewani secara mandiri”, kata Viva Yoga.
Viva mendorong para dokter hewan yang terhimpun dalam PDHI tetap optimis untuk terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan protein hewani. Ia juga meminta para dokter hewan terus berupaya mencegah serta memberantas penyakit hewan meski jumlah tenaga kesehatan hewan di Indonesia masih belum ideal.
Menurut informasi yang ia terima, jumlah dokter hewan di Indonesia saat ini hanya sebanyak 13.500 orang. Jumlah itu jauh dari kebutuhan di lapangan. Masih diperlukan tambahan sebanyak 50.000 dokter hewan lagi.
“Ini suatu dilema sebab dari ribuan perguruan tinggi hanya ada empat belas perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran hewan (FKH),” ujar alumni FKH Universitas Udayana itu.
Selain Universitas Udayana, tiga belas perguruan tinggi yang memiliki FKH adalah Universitas Airlangga, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Syiah Kuala, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Padjadjaran, Universitas Mandalika, Universitas Riau, Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Tokoh yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu mengakui jumlah dokter hewan sangat kurang sehingga perlu dukungan dari semua pihak agar jumlah ideal yang dibutuhkan bisa tercapai.
“Perjuangan tidak maksimal kalau hanya dilakukan oleh PDHI, ” tuturnya.
Sebagai mantan anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga mengungkap lintas fraksi di DPR saat ini tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Pelayanan Kedokteran Hewan.
“Sekarang sudah masih prolegnas,” ungkapnya.
Dirinya optimis bila RUU itu didukung mayoritas fraksi maka dalam waktu satu tahun, RUU itu sudah bisa menjadi Undang-Undang (UU) Pendidikan dan Pelayanan Kedokteran Hewan.
“Karena ini untuk untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Berkaitan dengan program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah, menurutnya perlu dukungan semua pihak termasuk dari para dokter hewan.
“Di sinilah dokter hewan menjadi bagian penting untuk terlibat memenuhi kebutuhan protein hewani guna mendukung makan bergizi gratis,” pungkas pria asal Lamongan itu.HK