
Amanat.news – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, menemui massa mahasiswa penolak RUU Polri di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (9/5/2025). Ia berjanji akan menyampaikan semua tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
โKami sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep akan meneruskan dan mengawal aspirasi teman โ teman semua,โ kata Hairul.
Demonstrasi menolak RUU Polri tersebut dilakukan ratusan mahasiswa STKIP PGRI Sumenep. Mereka menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Sumenep yang berisi penolakan terhadap revisi RUU Polri.
Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengeluarkan pernyataan kelembagaan secara terbuka menolak dan keberatan terhadap pasal โ pasal yang bermasalah dalam RUU Polri.
Kedua, meminta DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan pernyataan atau tuntutan tersebut secara tertulis ke DPR RI, Presiden, dan media.
Ketiga, meminta DPRD kabupaten Sumenep menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat dan mahasiswa terkait RUU Polri ke Komisi III DPR RI, Kementrian Hukum dan HAM dan Kepolisian RI melalui saluran formal yang tersedia.
Keempat, mendorong DPRD Kabupaten Sumenep mengadakan forum dialog publik bersama organisasi masyarakat sipil, agama, akademisi, mahasiswa untuk mendengarkan langsung kritik dan masukan soal RUU Polri.
Kelima, mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengajukan rekomendasi ke DPR RI agar menunda pembahasan RUU Polri sampai partisipasi publik yang luas, dan dilakukan kajian mendalam atas dampaknya terhadap demokrasi dan HAM.
Keenam, meminta DPRD Kabupaten Sumenep menjadikan revisi UU Polri sebagai bagian dari agenda pengawasan dan rekomendasi tahunan, mengingat dampaknya sangat besar terhadap warga daerah kabupaten sumenep.
Sempat terjadi dialog langsung antara massa aksi yang dipimpin oleh Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, dengan beberapa anggota Komisi I DPRD Sumenep . Selain Hairul Anwar, ada Juhairi dan Muhammad Mirza Khomaini.
Moh. Nurul Hidayatullah mengatakan, RUU Polri adalah upaya perubahan hukum yang sangat strategis dan sensitif. Karena itu, jika tidak dikawal secara ketat, bisa memperkuat kekuasaan Polri dan menjadi ancaman terhadap demokrasi Indonesia.
“Revisi UU Polri seharusnya diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi kepolisian, bukan justru memperluas kekuasaan tanpa pengawasan,” kata Nurul.
Hairul Anwar menanggapi tuntutan mahasiswa dengan menyatakan menerima semua aspirasi dan akan melanjutkan ke pimpinan DPRD Sumenep. Ia juga berjanji akan menyampaikan semua tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
“Kalau perlu saya siap membuka ruang diskusi di DPRD Kabupaten untuk membuka kajian ilmiah dengan para mahasiswa,” ujar legislator Fraksi PAN tersebut. HK