Amanat.news – Komisi D mendorong stakeholder terkait bisa memberikan solusi terkait permasalahan unjuk rasa sopir truk dua hari lalu. Aksi protes tersebut menunjukkan regulasi yang meresahkan mereka. Kebijakan itu dinilai sangat merugikan sopir dan pengusaha truk.
“Kebijakan itu, membuat takut sopir truk takut tidak bisa bersaing jika menggunakan truk kecil,” kata anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Heri Romadhon, dikutip dari memorandum.co.id, Rabu (23/2/2022).
Heri menyebut aksi mogok sopir truk di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur dua hari lalu tidak lepas dari lemahnya kontrol terhadap sarana angkutan di jalan raya. Penerapan regulasi juga membuat aktivitas transportasi angkutan barang terganggu.
“Saat ini pandemi semuanya terdampak, termasuk pengemudi truk. Kebijakan yang diterapkan membuat mereka juga kesulitan,” kata legislator yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN tersebut.
Ia mengingatkan, dua tahun setelah pandemi, angkutan logistik menjadi sepi. Ini yang membuat sopir truk kelimpungan. Meningkatnya kebutuhan karena pandemi juga membawa dampak bagi mereka dan keluarganya.
Diberitakan, ratusan supir truk yang tergabung dalam Driver Logistik Community menggelar aksi demo di depan Kantor Dishub Jawa Timur, Jalan Ahma Yani, Surabaya, Selasa (22/2/2022). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL). HK