Amanat.news – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Jawa Timur menyatakan sangat berduka atas jatuhnya ratusan korban jiwa dalam kerusuhan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ketua DPW BM PAN Jawa Timur, Chandra HP Kusuma, menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi nasional yang sangat memilukan. Tragedi yang menewaskan lebih dari 120 orang ini membuat Indonesia bersedih.
“Pertama, kami sampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Kami sangat bersedih, seperti juga dirasakan oleh jutaan rakyat Indonesia,” ungkap Chandra kepada amanat.news di Surabaya, Senin (3/10/2022).
DPW BM PAN Jatim, lanjut Chandra, meminta ada sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi sepakbola paling berdarah di Indonesia ini. Salah satunya dengan mencopot Kapolres Malang dan menangkap panitia pelaksana pertandingan antara Arema versus Persebaya.
“Kami mendesak Kapolda Jatim untuk segera mencopot Kapolres Malang karena telah bertindak unprocedural, serta menangkap panitia pelaksana yang telah gagal melakukan desain pelaksanaan,” tegasnya.
Menurut Chandra, tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan merupakan sebuah tragedi yang disorot dunia. Jadi, BM PAN Jatim menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan memberi sanksi setimpal pada pihak-pihak yang bertanggungjawab.
“BM PAN Jatim akan melakukan upaya intervensi hukum terkait proses pengusutan kasus tersebut,” tukasnya.
Chandra menjelaskan, berdasar pengamatan dan analisa BM PAN Jatim, ada tiga hal yang menjadi pemicu kerusuhan terjadi.
Pertama, jumlah personil pengamanan yang tidak memadahi, sehingga memantik pihak keamanan untuk bertindak di luar prosedur dengan menembakkan gas air mata di dalam stadion.
“Padahal dalam aturan FIFA pasal 19 b soal pengamanan pertandingan, jelas-jelas dilarang menembakkan gas air mata di dalam stadion,” kata laki-laki yang pernah terpilih sebagai Cak Suroboyo itu.
Selanjutnya, kata Chandra, pihak terkait tidak melakukan standart pengawasan jumlah kapasitas stadion, sehingga stadion penuh sesak dan melebihi kapasitas.
BM PAN Jatim juga melihat, panitia pelaksana melakukan kecurangan dalam penjualan tiket. Ada 42 ribu lembar tiket dijual, sementara kapasitas Stadion Kanjuruhan hanya mampu menampung maksimal 32 ribu penonton.
“Sehingga terjadi over capacity. Parahnya lagi, telah ada kesepakatan dengan pihak keamanan untuk menjual 25 ribu saja, dan ini dilanggar oleh pihak panitia pelaksana,” ujarnya. HK