
Amanat.news – Masyarakat Pulau Kangean menolak rencana perluasan aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi oleh PT Kangean Energy Indosia (KEI). Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi upaya penyelesaian persoalan ini.
โKalau ini menghambat seharusnya bisa diselesaikan segera. Pemerintah daerah harus segera memfasilitasi, untuk menyelesaikan ini, tidak boleh juga pemerintah daerah itu menghambat iklim bisnis dan investasi,โ kata Hairul melalui pesan suara kepada amanat.news, Minggu (6/7/2025).
Menurut Hairul, pihaknya meyakini tahapan kegiatan PT KEI tersebut sudah melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah. Jadi, karena sudah mengacu pada regulasi, seharusnya jangan ada yang menghambat kegiatan uji seismik yang dilakukan PT KEI.
โYa kalau sepanjang itu sudah sesuai dengan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, itu tentu sudah berdasarkan kajian-kajian yang mendalam. Jadi kalau sudah sesuai regulasi, ya tidak ada alasan bagi kita untuk menghambat investasi,โ ungkapnya.
Legislator PAN itu menjelaskan, PT KEI sudah melakukan eksplorasi sejak lama, puluhan tahun. Sehingga bila sekarang ada masalah, Hairul menyarankan agar PT KEI melakukan pendekatan khusus terhadap masyarakat sekitar.
Kebijakan eksplorasi migas, imbuh Hairul, ditetapkan oleh pemerintah pusat, tentu dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan lingkungan. Selain itu, di wilayah kerjasamanya juga ada sharing yang jelas dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
โTentu khanย pemerintah kita tidak serta-merta. Tapi ini khan sudah sesuai, ada wilayah kerjanya, ada sharing dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,โ ujar Hairul. HK