
Amanat.news – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, bereaksi keras terhadap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Sumenep. Ia mendesak Bupati Sumenep segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh pegawai Inspektorat.
โBupati dan Wakil Bupati harus cepat bertindak. Evaluasi total dan bersihkan lembaga pengawas ini dari oknum-oknum yang mencoreng kehormatan birokrasi,โ kata Hairul dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Diberitakan, oknum ASN berinisial J ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa. Sangat memprihatinkan, karena dilakukan oleh ASN yang memiliki tugas utama sebagai pengawas kinerja dan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Hairul, pemerasan yang dilakukan pegawai Inspektorat tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin ASN. Lebih dari itu, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan lembaga pengawas.
โPenyalahgunaan wewenang seperti ini harus ditindak tegas,โ tegas Hairul.
Anggota Fraksi PAN itu menjelaskan, dokumen hasil audit yang dikelola Inspektorat merupakan dokumen negara yang semestinya dijaga kerahasiaannya. Penggunaan dokumen tersebut untuk kepentingan pribadi, apalagi sebagai alat pemerasan, merupakan bentuk nyata korupsi dan pelanggaran hukum berat.
โMenjual hasil audit demi keuntungan pribadi adalah korupsi. Sementara membocorkan dokumen kepada pihak yang tidak berwenang, itu penyalahgunaan jabatan,โ ungkapnya.
Hairul mengingatkan, sebagai ASN pegawai Inspektorat telah disumpah untuk menjaga integritas dan amanah publik. Tindak pemerasan bukan hanya merusak nama baik instansi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pemerintah.
Namun Hairul kurang sepakat bila penyelesaian kasus ini hanya dengan menindak pelaku secara individu. Ia menilai, langkah preventif melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pegawai Inspektorat sangat penting dilakukan.
โSaatnya evaluasi total, jangan menunggu kejadian serupa terulang. Karena tidak menutup kemungkinan banyak pelaku lain, bukan hanya satu dua orang. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda evaluasi besar-besaran di lingkungan Inspektorat,” pungkas Hairul. HK