
Amanat – Sebagai tindak lanjut amanat regulasi tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus – LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2020 menggelar rapat dengar pendapat beberapa Organisaso Perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.
“Tentu terkait kapasitasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk diminta penjelasan atas penyelenggaraan pemerintahaan pada tahun anggaran 2020, menyangkut urusan tugas desentraslisasi, tugas pembantu maupun tugas umum pemerintahan,” terang Agung Supriyanto SH, Wakil Ketua Pansus LKPJ.
Lebih lanjut legislator dari Fraksi PAN ini menuturkan bahwa Pansus telah melakukan kajian-kajian korelasi antara belanja daerah dengan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Jatim guna mengetahui tingkat capaian kinerja dalam rangka mewujudkan visi-misi yang telah ditetapkan Gubernur Jatim.
“Dari hasil kajian yang telah dilakukan, kami selaku legislatif mitra kerja dari eksekutif memberikan apresiasi atas kinerja yang cukup baik di tengah situasi pandemi Covid-19. Yang pertama, berkaitan pendapatan Daerah ( PAD ) yang masih mampu memenuhi target, serta penyerapan anggaran dapat dioptimalkan hingga 96 persen. Capaian ini melebihi dari tahun anggaran sebelumnya,” terang Agung.
Indeks Kinerja Utama (IKU), lanjut Agung juga menunjukkan capaian yang baik. “Dianggap baik karena tidak terjadi kontraksi yang berlebihan karena situasi pandemi. Ini akan terlihat lebih baik jika dibandingkan dengan daerah lain di provinsi tetangga yang kontraksinya jauh melebih Jawa Timur,” ujar politisi asal Tuban ini. Meski demikian, lanjut Agung ada beberapa proses penyelenggaraan pemerintahan yang perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi.
“Kinerja beberapa BUMD masih belum optimal. Parameternya bisa dilihat dari sotoran Deviden untuk PAD tidak berbanding lurus dengan penyertaan modal. Disamping itu upaya pengelolahan aset daerah juga masih perlu dikoreksi, indikatornya adalah masih sangat banyak status aset daerah yang belum jelas status haknya, serta aset daerah belum mampu menjadi penunjang PAD,” urainya.
Menurut Agung, keberhasilan suatu pemerintahan dapat diukur melalui hasil (input), keluaran (output), dampak (impact) serta manfaat (outcome) yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi suatu keberhasilan juga harus dilihat dari sisi efesiensi dan kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat, jika perlu dibandingkkan dengan capaian daerah-daerah lain,” tandasnya.//cw