
Amanat.news – Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerianย PPN/Bappenas dalam APBN 2025 sebesar Rp. 1,002 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig, berharap, meski efisiensi dilakukan, hasil kerja harus tetap terjaga.
โKan semangat efisiensi itu, besar anggarannya turun, tetapi hasil kerjanya tetap optimal,โ kata Ahmad Rizki Sadig, di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Rizki menjelaskan, bukan hanya Kementerian PPN/Bappenas, efisiensi harus dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah agar program-program pemerintahan Prabowo โ Gibran yang bersentuhan dengan rakyat, bisa maksimal dijalankan.
Politisi yang juga menjabat Ketua DPW PAN Jawa Timur itu menambahkan, efisiensi yang dilakukan bukan berarti dalam rangka memangkas program kementerian. Program-program penting harus tetap dilaksanakan, tetapi dengan mengurangi hal-hal yang dinilai pemborosan.
โSeperti beberapa kali disampaikan Bapak Presiden, yang perlu dikurangi itu misalnya perjalanan dinas, rapat, seminar, acara-acara seremonial, pengadaan ATK, paper-paper, dan sebagainya,โ papar Rizki.
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun.
Secara rinci, efisiensi anggaran dilakukan pada uraian Program Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp542,18 miliar menjadi Rp589,25 miliar dari pagu semula Rp1,13 triliun.
โ(Kedua), Program Dukungan Manajemen pagu semulanya Rp839,52 miliar menjadi Rp378,80 miliar, yang berarti ada efisiensi Rp460,71 miliar,โ ucap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).
Misbakhun menjelaskan, Bappenas telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2025 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Penyampaian ini dilakukan pada saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
Bappenas disebut melakukan efisiensi anggaran dalam rangka memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), sehingga menghindari pengeluaran yang tak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja. HK