
Amanat.news – DPW PAN Jawa Timur menyerahkan surat keputusan (SK) DPP PAN tentang kepengurusan DPD PAN Kabupaten Tuban. PAN Jatim berharap SK ini semakin menggelorakan PAN di Tuban sehingga mencapai target perolehan kursi.
“Semoga dengan SK ini bisa memberikan gelora bagi perkembangan PAN di Tuban demi mewujudkan Jatim basis PAN. Kursi DPRD kabupaten dan propinsi meningkat, dan kursi DPR RI dapat,” kata Bendahara DPW PAN Jatim, Heri Romadhon, saat menyerahkan SK di Tuban, Kamis (27/1/2022).
Heri Romadhon hadir di Tuban bersama sejumlah pengurus DPW PAN Jawa Timur. Saat menyerahkan SK, ia didampingi anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Jatim XII (Bojonegoro – Tuban), Agung Supriyanto. SK diberikan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Tuban, Mashadi.
Di Pemilu yang akan datang, DPD PAN Kabupaten Tuban memasang target merebut minimal lima kursi DPRD II. Atau satu kursi di setiap daerah pemilihan dari lima Dapil yang ada. Menurut Mashadi, sejumlah strategi sudah ia persiapkan, termasuk menggandeng caleg potensial.

“Saat ini kami punya tiga kursi. Pemilu depan kami targetkan lima kursi. Jadi masing-masing satu Dapil dapat satu kursi. Dapil potensial bahkan insyaallah kita kembangkan dapat dua kursi,” ungkap Mashadi.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, menyampaikan bahwa SK yang telah diterima bukan sekadar tanda keabsahan sebagai pengurus. Lebih dari itu, Rizki berpesan agar SK tersebut menjadi pintu untuk menguatkan kerja-kerja membesarkan partai.
“SK ini adalah pintu saudaraku semua untuk semakin menguatkan kerja-kerja membesarkan partai. Kita mulai dengan terus-menerus menyamakan frekuensi dan mindset dalam mengelola partai,” kata Rizki. HK