Amanat.news – Partai Amanat Nasional mengecam tindakan polisi membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi massa di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut jubir muda PAN, tindakan brutal polisi tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.
Juru bicara muda PAN, Faiz Arsyad, menyampaikan kecamannya melalui video yang diunggah akun instagram @amanatnasional. Sejak diunggah Rabu (13/10), video ini telah dilihat oleh hampir 5000 pemirsa.
“Saya Faiz Arsyad, juru bicara muda Partai Amanat Nasional, mengecam tindakan oknum Polres Tangerang atas tindakan represif yaitu membanting dan menginjak mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya,” kata Faiz.
“Tentu tindakan ini di luar batas kemanusiaan. Sudah bukan jamannya lagi gerakan mahasiswa dihadapi dengan kekerasan dan represifitas,” lanjut sarjana pertanian lulusan Universitas Brawijaya tersebut.
Faiz juga mengingatkan, Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa demonstrasi dan aksi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Jadi tidak ada yang perlu ditakuti dari mahasiswa.
“Mereka semua cinta Indonesia. Untuk kawan-kawan mahasiswa di mana pun berada jangan pernah takut untuk terus menyuarakan aspirasi. Hidup Mahasiswa!,” pungkas Duta Pertanian Milenial Indonesia itu.
Senada dengan Faiz, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, juga menyampaikan kecamannya terhadap kasus yang sama. Menurutnya, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tidak boleh dianggap sebagai musuh yang layak dipiting dan dibanting.
“Aparat kepolisian harusnya mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa ke depannya,” ucap Sarifuddin yang juga diunggah melalui akun @amanatnasional.
Viral di media sosial, sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang polisi membanting seorang mahasiswa pengunjukrasa. Dalam video juga terlihat, sebelum dibanting, mahasiswa itu dipiting oleh polisi yang membantingnya dan sempat ditendang oleh polisi lain.
Aksi unjuk rasa dilakukan pada Rabu (13/10/2021) siang saat peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Para pengunjuk rasa membawa tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Yaitu terkait limbah perusahaan yang belum teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi relawan Covid-19, dan persoalan infrastruktur. HK