Amanat.news – Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menyoroti besarnya sisa anggaran pada sektor pelayanan dasar. Sorotan Fraksi PAN berkaitan dengan sisa pagu belanja sekitar Rp1,12 triliun, di antaranya Rp700,126 miliar di Dinas Pendidikan dan Rp163,301 miliar di Dinas Kesehatan.
Fraksi PAN menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Selasa (14/7/2026). Meski menyetujui, Fraksi PAN menyertakan sejumlah catatan strategis.
Catatan tersebut, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, evaluasi BUMD yang merugi, hingga efektivitas belanja pendidikan dan kesehatan. Mengenai belanja pendidikan dan kesehatan, Fraksi PAN menilai persoalan tersebut bukan hanya soal besarnya anggaran yang tidak terserap, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran yang telah dibelanjakan.
Di sektor pendidikan, meski realisasi anggaran mencapai 92,88 persen, kualitas pendidikan dinilai belum mengalami peningkatan signifikan. Literasi dan numerasi masih rendah, rata-rata lama sekolah baru mencapai 8,39 tahun, sementara akses pendidikan bagi anak penyandang disabilitas juga dinilai belum optimal.
Di sektor kesehatan, meskipun realisasi belanja mencapai 91,49 persen, tantangan seperti peningkatan kasus tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, penurunan stunting, hingga rendahnya cakupan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. PAN meminta paradigma penganggaran diubah dari sekadar mengejar tingginya serapan anggaran, menjadi berbasis hasil (outcome based budgeting).
“APBD harus menghasilkan dampak nyata berupa meningkatnya kualitas pendidikan, membaiknya derajat kesehatan, berkurangnya kemiskinan, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menghasilkan output fisik,” kata juru bicara Fraksi PAN, Moch. Aziz, SH, MH.
Mengenai optimalisasi pendapatan daerah, salah satu hal yang disorot Fraksi PAN adalah pemberlakuan kebijakan opsen pajak daerah. Aziz menjelaskan, tantangan fiskal Jawa Timur semakin besar setelah pemberlakuan kebijakan opsen pajak daerah yang berdampak terhadap penerimaan daerah.
“Karena itu, Pemprov Jatim diminta mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus menekan piutang pajak,” jelasnya.
Fraksi PAN mendorong pemerintah memperjuangkan perubahan kebijakan nasional terkait pajak kendaraan listrik agar lebih berkeadilan bagi daerah. Selain itu, Fraksi PAN menilai berbagai aset daerah seperti pelabuhan, terminal, bandara, hingga aset Barang Milik Daerah (BMD) harus dimanfaatkan secara maksimal agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan nonpajak harus menjadi sumber penerimaan yang semakin diperkuat, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Wakil Ketua Komisi B itu.
Terkait BUMD, PAN juga menyoroti masih rendahnya kontribusi sejumlah BUMD terhadap pendapatan daerah. Bahkan, Fraksi PAN secara khusus menyinggung kerugian PT Air Bersih Jatim yang disebut telah membengkak hingga sekitar Rp220 miliar.
Menurut PAN, kondisi tersebut tidak bisa terus ditutupi dengan penyertaan modal tanpa adanya perbaikan tata kelola perusahaan. Fraksi meminta Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris BUMD yang tidak memenuhi target kinerja, sekaligus menyusun roadmap restrukturisasi bagi perusahaan daerah yang merugi.
“Momentum pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk menetapkan target kinerja yang jelas beserta tenggat waktu restrukturisasi BUMD yang mengalami kerugian,” tegasnya.
Fraksi PAN juga mengkritisi masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya Dinas Peternakan yang hanya mampu menyerap anggaran sekitar 85 persen dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga hanya merealisasikan Rp1,268 triliun dari pagu Rp1,584 triliun.
Menurut Aziz, rendahnya realisasi belanja menyebabkan sejumlah target pembangunan tidak tercapai, termasuk Indeks Konektivitas Jawa Timur yang hanya mencapai 0,841 dari target 0,848. Untuk itu, monitoring dan evaluasi terhadap belanja OPD harus dilakukan secara berkala agar keterlambatan pelaksanaan program tidak terus berulang.
Fraksi PAN juga mengingatkan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Berkaca pada kasus dugaan pungutan liar dalam pelayanan perizinan, PAN meminta Gubernur Jawa Timur memperkuat sistem pengawasan, budaya integritas, dan pelayanan publik yang transparan.
Selain itu, Fraksi PAN menemukan masih adanya belanja pegawai yang dinilai kurang efisien di sejumlah OPD. Fraksi meminta penyusunan anggaran belanja pegawai didasarkan pada data kebutuhan riil agar sisa anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif. HK
