Amanat.news – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Jawa Timur mengecam keras berita palsu (hoaks) tentang Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). BM PAN Jatim juga mendukung kadernya melaporkan penyebar hoaks tersebut ke kepolisian.
Ketua DPW BM PAN Jatim, Roki Wardoyo, menegaskan, pihaknya bersikap keras karena berita tersebut berisi fitnah yang mendiskreditkan Ketua Umum PAN. Ia mengatakan bahwa serangan terhadap Ketua Umum PAN merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah partai.
“Itu jelas-jelas fitnah yang menyerang dan ingin mendiskreditkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN. Sebagai bagian dari PAN, kami menilai serangan terhadap Ketua Umum PAN sangat melecehkan marwah dan kehormatan partai,” tegas Roki Wardoyo kepada amanat.news, Rabu (22/4/2026).
Roki menjelaskan, hoaks dimaksud berkaitan dengan kutipan yang diunggah beberapa akun media sosial dan menggiring opini seolah-olah itu diucapkan oleh Zulhas. Kutipan itu antara lain ‘tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintah’.
“Itu jelas video yang dipotong dan dimanipulasi. Hoaks dan sangat menyesatkan. Kami menduga ada muatan kepentingan politik tertentu di balik penyebaran hoaks ini,” lanjut anggota Fraksi PAN DPRD Sidoarjo itu.
Ia menambahkan, BM PAN Jatim meminta kader-kader BM PAN bersikap kritis terhadap serangan hoaks tersebut. Selain melakukan kontra narasi, pihaknya juga mendukung bila ada yang melaporkan akun penyebar hoaks tersebut ke aparat berwenang.
“Seluruh kader BM PAN Jatim harus bersikap, salah satunya dengan melakukan kontra narasi, khususnya di media sosial, guna meluruskan informasi dan melawan fitnah. Kami juga mendukung penuh bila ada yang menempuh jalur hukum atas berita palsu yang menyerang pimpinan kami,” papar Roki.
Sebelumnya, salah satu kader BM PAN Jatim, Nadima Vitrangga, telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks tentang Zulhas ke Polda Jawa Timur. Melalui kuasa hukumnya, ia menjelaskan narasi yang dikutip akun-akun-akun media sosial tersebut tidak pernah disampaikan oleh Zulhas di ruang publik.
“Kami tidak menemukan satu pun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut di media mana pun,” ujar kuasa hukum Nadima, Michael Sugianto dari kantor avokad Ansugi Law di Mapolda Jatim, Selasa (21/4/2026).
Di hari yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN juga melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurut DPP PAN, akun-akun dimaksud telah memanipulasi berita yang bertujuan mendiskreditkan Zulkifli Hasan baik sebagai Ketua Umum PAN maupun sebagai Menko Pangan.
BM PAN menegaskan akan melawan narasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Bagi BM PAN, praktik manipulasi digital melalui konten provokatif merupakan kemunduran dalam demokrasi.
“Kami tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi oleh narasi yang memecah belah bangsa,” kata Wakil Ketua Umum BM PAN, Munir Sara. HK
