Amanat.news – DPP PAN menegaskan tidak memungut biaya yang berhubungan dengan penetapan ketua atau anggota formatur DPW/DPD PAN di Muswil dan Musda. Bila ada pihak-pihak yang menawarkan janji dengan menarik biaya, diminta untuk melaporkannya ke DPP PAN atau polisi.
Penegasan DPP PAN tersebut tertuang dalam surat DPP PAN nomor PAN/A/WKU-SJ/ 112 /V/2025 tertanggal 16 Mei 2025 yang ditujukan kepada seluruh Ketua DPW PAN dan Ketua DPD PAN. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dan Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo itu berisi instruksi untuk mengabaikan penipu yang neminta pungutan dalam penetapan Ketua/Ketua Formatur DPW dan/atau DPD PAN.
“Sehubungan dengan adanya kejadian beredarnya informasi dari orang yang tidak jelas dan nomor-nomor telepon/HP mengatasnamakan pihak DPP (Eko Hendro Purnomo, Viva Yoga Mauladi, Tedi Kurniawan, dll) atau Sekretariat DPP PAN serta menjanjikan dapat mengatur kader menjadi Ketua/Ketua Formatur DPD PAN Kabupaten/Kota dengan meminta imbalan/pungutan di berbagai daerah Kabupaten/Kota,” demikian bunyi pengantar surat instruksi tersebut.
Berkenaan dengan itu, DPP PAN menegaskan bahwa tidak pernah memungut biaya dalam penetapan Ketua/Ketua Formatur DPW dan DPD PAN Kabupaten/Kota. DPP PAN memberi instruksi untuk melaporkan ke DPP PAN apabila ada oknum atau pihak-pihak mengatasnamakan DPP PAN atau Sekretariat DPP PAN yang menghubungi serta menjanjikan dapat mengatur menjadi Ketua/Ketua Formatur DPD PAN Kabupaten/Kota dengan meminta sejumlah imbalan/pungutan.
“Melaporkan ke polisi pihak-pihak/oknum tidak jelas/penipu yang menjanjikan dapat membantu Saudaraku menjadi Ketua/Ketua DPW atau Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota,” lanjut instruksi tersebut. HK
