Amanat.news – Komisi XI DPR RI bersama Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) mengadakan pertemuan dengan para pelaku perbankan di Hotel Shangrila, Surabaya, Kamis (30/10/2025). Diharapkan, pertemuan ini mampu memberi masukan dalam penyusunan regulasi untuk mendukung kinerja perbankan dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bentuk nyata prinsip meaningful participation yang dijalankan DPR. Pihaknya ingin melakukan perumusan undang-undang, terutama terkait perbankan dengan melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat dan mereka yang memahami bidang ini.
โIya menarik ya, ini kan judulnya meaningful participation dari Badan Supervisi OJK dengan para pelaku usaha di bidang jasa keuangan. Kami membuka ruang terbuka, menerima masukan dari mereka untuk menyusun regulasi yang pas,โ kata Rizki Sadig seusai pertemuan.
Politisi PAN itu menambahkan, saat ini pemerintah sedang berusaha keras menurunkan kredit secara massif untuk menggerakkan ekonomi. Di tingkatan masyarakat, kredit tersebut juga untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan lain-lain.
Namun di sisi lain, dunia perbankan membutuhkan peraturan perundang-undangan yang berprinsip kehati-hatian. Untuk itu lah, peraturan tersebut perlu dirumuskan bersama agar pihak perbankan lebih konfiden, percaya diri dalam menyalurkan kredit.
โTentu dengan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Tapi jangan sampai ujungnya, karena terlalu berhati-hati saluran kreditnya menjadi sangat sulit,โ ungkap legislator Senayan yang juga menjabat Ketua DPW PAN Jawa Timur itu.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan bank-bank swasta itu, Rizki menyebut, 2 hal yang dilematis di atas harus dicarikan solusinya. Harus ada titik temu dalam regulasi yang akan dibuat.
โSehingga para direksi atau kepala cabang di bank-bank itu tidak merasa khawatir. Karena kalau ada apa-apa, kredit macet, dan lain-lain, yang mendapat persoalan hukum, itu kan penanggungjawabnya dari pihak perbankan. Nah ini mungkin menjadi sesuatu yang harus kita cari solusinya,โ pungkas Rizki. HK
