Amanat.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei harus menjadi momentum refleksi kritis untuk membenahi tata kelola pendidikan. Khususnya peran Dinas Pendidikan Jawa Timur dan manajemen satuan pendidikan di seluruh wilayah.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, melalui keterangan tertulis untuk menyambut Hardiknas tahun ini. Ia menilai, peringatan Hardiknas tidak boleh berhenti sebatas pada seremoni tahunan saja.
“Hardiknas ini harus menjadi titik evaluasi. Kita tidak kekurangan sekolah, tetapi masih menghadapi persoalan dalam pengelolaan dan pemerataan kualitas pendidikan,” tegas Suli Da’im, Sabtu (2/5/2026).
Suli memaparkan data seluruh sekolah lanjutan di Jawa Timur yang berjumlah 4688 terdiri dari SMA, SMK, dan SLB, negeri maupun swasta. Ia menilai dengan jumlah sekolah sebanyak itu, propinsi ini memiliki kekuatan besar dalam sektor pendidikan.
Sayangnya, kata Suli, jumlah tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas jika tidak didukung oleh manajemen yang kuat dan terarah. Menurutnya, banyak sekolah masih dikelola secara administratif, belum sepenuhnya berbasis kinerja dan mutu.
“Sekolah masih fokus pada rutinitas administratif. Padahal kepala sekolah harus berperan sebagai manajer yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar menjalankan program,” ujarnya.
Ia menilai perencanaan berbasis data, evaluasi kinerja yang objektif, serta inovasi pembelajaran masih belum merata di seluruh satuan pendidikan.
Suli memberikan catatan kritis untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur agar tidak hanya berperan sebagai regulator administratif. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah program, tetapi dari dampaknya terhadap kualitas siswa dan pemerataan pendidikan.
“Dinas Pendidikan harus menjadi pengendali mutu. Tidak cukup hanya mengelola program, tetapi harus aktif melakukan supervisi, pembinaan, dan intervensi terhadap sekolah yang kualitasnya masih rendah,” paparnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa dalam semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tidak boleh ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Ia menilai selama ini masih terdapat ketimpangan perhatian, di mana sekolah negeri lebih dominan dalam akses program dan dukungan pemerintah.
“Hardiknas ini harus mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah swasta yang dibangun oleh dana masyarakat harus diapresiasi dan diperlakukan setara, bukan dipinggirkan,” ujar dosen FEB UMSura ini.
Kondisi kesejahteraan guru tak luput dari perhatian Suli Da’im, khususnya di daerah pedesaan dan sekolah swasta. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap guru melalui kebijakan yang lebih berpihak, baik dari sisi insentif maupun jaminan sosial.
“Masih banyak guru yang hidup jauh dari layak. Ini tidak boleh terus terjadi. Kalau kita ingin pendidikan berkualitas, maka guru harus sejahtera,” tegas Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini.
Menutup pernyataannya, Suli Da’im menegaskan bahwa Hardiknas harus menjadi momentum perubahan nyata. Ia berharap ada upaya serius untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.
“Hardiknas bukan sekadar peringatan, tetapi refleksi. Kita harus berani mengakui bahwa masih ada masalah dalam manajemen pendidikan kita, dan kita harus memperbaikinya secara serius,” pungkas Suli. HK
