
Amanat – Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp. 11,3 triliun untuk pembiayaan anak yatim piatu. Anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Sosial ini disetujui dalam rapat kerjasama antara DPR RI dan kementerian terkait.
“Alhamdulillah hari ini kita mengesahkan anggaran untuk anak yatim piatu sebesar 11,3 triliun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, seperti dikutip Tribunnews, Jumat (27/8/2021).
Menurut anggota F-PAN itu, anggaran untuk anak yatim piatu baru ada pertama kali sejak Indonesia merdeka. Ia menyebut pengesahan anggaran ini merupakan hadiah untuk anak yatim piatu di tengah perayaan kemerdekaan ke-76 RI.
“Selama 76 tahun merdeka baru kali ini ada anggaran untuk anak yatim piatu. Alhamdulillah berkat doa mereka, perjuangan DPR dan pemerintah bisa memberikan perhatian penuh untuk Anak Yatim Piatu,” ucap Yandri.
“Semoga menteri keuangan bisa menyetujui anggaran ini,” tambahnya.
Legislator yang terpilih dari Dapil Serang-Cilegon ini memastikan DPR RI akan mengawasi penuh penggunaan anggaran tersebut.
“Kewajiban kami memastikan seluruh Anggaran untuk anak yatim ini tepat sasaran dan benar benar memberi manfaat untuk Anak Yatim di seluruh Indonesia,” tutup Yandri. HK