
Amanat.news – Merasa diperlakukan tidak adil oleh tempatnya bekerja, perwakilan eks buruh PT Kertas Leces Probolinggo mengadu ke DPW PAN Jawa Timur, Selasa (18/2/2025) siang. Mereka meminta DPW PAN Jatim memperjuangkan hak mereka terkait gaji dan pesangon yang belum dibayarkan oleh pihak pabrik.
Perwakilan buruh tersebut dipimpin oleh Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Pabrik Kertas Leces, Suyono, dan didampingi kuasa hukum mereka, Muhammad Arham. Mereka diterima oleh Ketua Harian DPW PAN Jatim, Achmad Rubaie.
โHari ini kami menyampaikan aspirasi kami ini kepada DPW PAN Jatim untuk bisa menyambungkan aspirasi kami kepada negara. Baik itu kepada pemerintah pusat maupun melalui DPR RI,โ ucap Muhammad Arham kepada amanat.news seusai pertemuan.
Arham menjelaskan, kasus PT Kertas Leces ini sudah berlangsung sangat lama. Mulai 2012 mereka tidak mendapatkan gaji, sampai di-PHK secara total pada 2014. Hingga hari ini, baik gaji terutang maupun pesangon, tidak mereka terima.
โKami sudah 10 tahun menunggu tanpa kejelasan. Uangnya mungkin tidak seberapa, tapi bagi kami uang itu sangat berharga. Mungkin bagi negara ini remeh-temeh, tapi bagi kami ini masalah hidup dan mati,โ lanjut Arham yang juga mantan karyawan Pabrik Kertas Leces.
Mewakili kawan-kawannya, Arham juga mempertanyakan sikap negara terhadap nasib mereka. Sebagai karyawan BUMN yang merupakan perusahaan milik negara, mereka merasa justru hak-haknya ditelantarkan.
โKami adalah karyawan BUMN yang puluhan tahun bekerja, telah berkontribusi kepada negara, menambah APBN. Tapi ketika persoalan kami muncul, hak-hak kami justru ditelantarkan oleh negara,โ tegas Arham.
Menanggapi aduan perwakilan eks buruh PT Kertas Leces tersebut, Achmad Rubaie menjawab DPW PAN Jatim akan berusaha memperjuangkan. Rubaie menyebut akan berupaya melalui jalur-jalur yang benar, baik itu melalui wakil-wakil PAN di DPR RI maupun pemerintah.
โJadi kami terima dan kami upayakan, nanti kami sampaikan. Kalau ini ada di wilayah kewenangan BUMN, tentu kami punya wakil di sana. Kalau ini lingkupnya lebih besar, tentu kami sampaikan kepada ketua umum kami supaya disampaikan juga kepada pemerintah,โ ujar Rubaie.
Mewakili DPW PAN Jatim, Rubaie mengaku prihatin atas nasib yang menimpa buruh PT Kertas Leces. ย Ia berharap ribuan eks buruh pabrik tersebut segera mendapatkan hak-haknya yang sampai saat ini masih tertahan.
โSemoga segera mendapatkan hak-haknya karyawan-karyawan itu. Karena laporan kepada kami sudah 10 tahun banyak yang tidak mendapatkan haknya. Sebagian sudah menerima, tapi ini ada 1700 karyawan tertahan tidak mendapatkan haknya,โ ucapnya. HK