Amanat.news – PAN telah resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan H. Muhammad Al Barra Lc M.Hum dan dr. Muhammad Rizal Oktavian (MUBAROK) dalam Pilbup Mojokerto 2024. Al Barra optimis akan memenangkan kontestasi.
“Kami punya relawan di Kabupaten Mojokerto kurang lebih 24 ribu orang, ditambah relawan Prabu Satu Nasional yang sudah memiliki struktur organisasi di tingkat kecamatan, dan relawan lainnya,” kata Al Barra di Mojokerto, Sabtu (20/7/2024).
Ia yakin langkah PAN memberikan surat rekomendasi kepada MUBAROK nantinya akan diikuti oleh partai politik lain. Gus Barra berharap segera bisa bergerak bersama dengan kader-kader partai pengusung dan pendukung.
”Ditambah kader partai pengusung maka insyaallah kita akan memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Mojokerto. Insyaallah kita menang mutlak,” lanjut wakil bupati petahana yang akrab dipanggil Gus Barra itu seperti dikutip Jatimpos.co.
Selain relawan dan partai pengusung, Gus Barra menyebut pengalaman pasangan MUBAROK menjadi modal untuk memenangkan kontestasi. Dirinya yang sudah satu periode menjadi wakil bupati dan Rizal yang berpengalaman di dunia kedokteran.
“Saya sudah satu periode sebagai wakil bupati, dan calon wakil bupati saat ini backgroundnya seorang dokter yang sudah menjalani berbagai praktek di bidang kesehatan, jadi diharapkan kedepannya bidang kesehatan di Kabupaten Mojokerto akan lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu orang tua Gus Barra, Prof. Dr. KH Asep Syaifuddin Chalim MA, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dengan melibatkan tiga lembaga survei. Hasilnya menunjukkan pasangan MUBAROK memiliki tren suara yang terus naik.
Kiai Asep, juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada partai politik lainnya yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Gus Barra-Rizal.
“Insya Allah beberapa hari ke depan, akan ada penyerahan rekomendasi dari Partai Demokrat, Perindo, Nasdem, dan Gerindra. Setelah itu, Insya Allah juga akan menarik partai politik lainnya seperti PDIP dan Golkar. Mohon doanya semoga semua itu terwujud,” pungkasnya. HK