Amanat.news – Fraksi PAN DPR RI berupaya mendorong pemerintah untuk menyesuaikan kembali standar pengukuran kemiskinan. Fraksi PAN menilai, mengkaji ulang standar kemiskinan penting demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara substansial.
Pernyataan Fraksi PAN tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 Beserta Nota Keuangannya, Selasa (19/8/2025).
“Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk dapat mengkaji ulang standar kemiskinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara substansial,” kata juru bicara Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig, saat membacakan sikap fraksi.
Bank Dunia mengategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) dengan pendapatan per kapita sekitar 5000 USD pada tahun 2024. Karena itu, Fraksi PAN memandang, penting bagi Indonesia untuk secara bertahap menyesuaikan kembali standar pengukuran kemiskinan yang digunakan.
Saat ini, Bank Dunia menggunakan ambang batas kemiskinan ekstrem sebesar 6,85 USD perhari, atau sekitar Rp. 110.000 per hari (dengan asumsi kurs Rp. 16000/USD), sebagai tolok ukur untuk menentukan batas minimal kesejahteraan. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) masih mengacu pada standar garis kemiskinan nasional yang lebih rendah, yakni sekitar Rp. 20.000 perhari atau setara dengan 1,2 USD per hari.
“Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk dapat mengkaji ulang standar kemiskinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara substansial,” lanjut Rizki Sadig.
Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, Fraksi PAN juga menilai penting penguatan integrasi data antarprogram perlindungan sosial. Yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama perencanaan dan penyaluran bantuan.
Pemanfaatan DTSEN diharapkan mampu memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih program. Cara ini juga menjamin subsidi dan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan rentan yang berhak.
“Selain itu, Fraksi PAN mendorong penciptaan lapangan kerja produktif melalui penguatan UMKM, pembangunan desa, serta perluasan akses ke sektor formal yang menjadi prioritas pemerintah,” imbuh Rizki.
Untuk penurunan tingkat pengangguran, Fraksi PAN mendukung penguatan program pelatihan vokasi, peningkatan kualitas pendidikan berbasis science, technology, engineering, and mathematics (STEM). Serta penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan, pelatihan kerja, dan kebutuhan industri.
“Sementara itu, peningkatan Indeks Modal Manusia menuntut intervensi yang lebih kuat pada sektor pendidikan dasar, gizi, dan kesehatan ibu anak, sehingga dapat menjadi fondasi produktivitas jangka panjang yang kokoh bagi bangsa Indonesia,” papar wakil rakyat dari Dapil Jatim VI itu. HK
