Amanat-news – Guru honorer memiliki jasa yang sangat besar terhadap pendidikan di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus segera mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M. Si., saat berdiskusi dengan guru honorer di Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Minggu (14/11/2021.
“Kami memandang penyelesaian masalah guru honorer hanya bisa melalui pengangkatan sebagai ASN. Pemerintah harus memberikan afirmasi prioritas,” tegas Zainuddin.
Menurut Zainuddin, jasa guru honorer sangat besar. Terutama mereka yang berusia 35 tahun ke atas dengan pengabdian di atas 10 tahun.
Ia mempertanyakan pemerintah yang tidak mampu mengangkat para guru honorer menjadi ASN dengan alasan tidak jelas. Menurutnya, pemerintah hanya memberikan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Itu pun yang semula sebanyak 1 juta guru pada 2021, kini hanya tersedia 500 ribu kuota. Lebih memprihatinkan lagi, saat ini statusnya belum jelas.
“Oleh karena itu kami dari Fraksi PAN mendesak agar guru honorer segera diangkat jadi ASN,” tegas politisi yang baru saja ditunjuk oleh DPP PAN menjadi Ketua DPW PAN Jawa Tengah ini.
Legislator yang terpilih dari Dapil Jawa Timur X (Lamongan – Gresik) ini juga berharap pemerintah tidak mempersulit proses pengangkatan dan perekrutan ASN. Dilakukan dengan proses cepat, administrasi yang cermat dan teliti, dan jangan sampai ada kekeliruan.
“Kami mendapatkan informasi di wilayah Lamongan dan Gresik ada guru yang berhasil lolos seleksi tetapi ternyata tidak tersedia formasinya. Sehingga, mereka awalnya bersujud syukur kemudian sekeluarga menangis, karena kebijakan yang tidak jelas itu,” ungkapnya. HK