Amanat.news – Maraknya peredaran rokok ilegal, bukan hanya merugikan industri rokok legal, tetapi juga menggerus potensi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, meminta pemerintah segera melegalkan rokok ilegal.
“Tentu yang sangat terdampak itu adalah pendapatan negara. Bila rokok ilegal ini semakin banyak maka rokok yang legal itu akan semakin tidak laku. Karena itu sebenarnya pemerintah tinggal melegalkan yang tidak legal itu,” kata Abdullah Abu Bakar kepada amanat.news, Kamis (10/7/2025).
Abdullah mengungkapkan, di tengah tekanan daya beli masyarakat saat ini, permintaan terhadap rokok legal menurun. Sebaliknya, tren konsumsi rokok ilegal yang harganya lebih murah justru semakin meningkat.
Padahal, pabrik rokok (legal) merupakan penyumbang cukai terbesar untuk penerimaan negara dan 60 persennya dari Jawa Timur. Namun, lanjut Abdullah, penerimaan negara ini akan turun bila rokok ilegal dibiarkan merajalela.
“Katakan yang legal dijual Rp. 10 ribu dan yang ilegal cuma Rp. 3 ribu, ya orang pilih yang Rp. 3 ribu. Padahal kebanyakan sekarang ini yang ilegal. Maka 60 persen itu akan tergerus,” ucap politis PAN yang akrab dipanggil Mas Abu tersebut.
Wakil rakyat dari Dapil Jatim VIII (Kediri Raya) itu mengusulkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), lebih dimaksimalkan untuk sosialisasi dan penegakan hukum. Sebagian dimaksimalkan untuk melegalkan rokok produksi perusahaan-perusahaan kecil atau skala rumahan.
“Nah itu dimaksimalkan untuk penegakan hukum. Dan mungkin, kalau bisa, dimaksimalkan untuk perusahaan-perusahaan kecil atau rumahan untuk melegalkan rokoknya . Sehingga sama-sama membayar cukai, walaupun nanti yang rumahan lebih murah,” ujar Mas Abu. HK
