
Amanat.news – Anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, mendesak agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa bekerja lebih keras untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa menopang pendapat daerah.
Mengingat pada tahun 2025 ini Pemprov Jatim diperkirakan akan kehilangan sebagian pendapatan, menyusul berlakunya Undang Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Yang di dalamnya ย mengatur pengurangan pajak daerah yang dialihkan ke kabupaten dan kota.
“Kami sudah mendatangi semua BUMD untuk memastikan program kerja mereka mampu meningkatkan kontribusi pendapatan daerah,” terang politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Mantan Walikota Kediri ini juga mendesak Pemprov Jatim untuk melakukan kajian ulang terhadap BUMD yang kinerjanya kurang maksimal. “Komisi C akan mengundang BUMD yang kinerjanya kurang optimal, memberikan catatan, dan referensi. Saat ini kita sudah kehilangan pendapatan daerah, jadi perlu mencari solusi dari sisi lain,” tandasnya.
Beberapa BUMD, menurut Abu Bakar, memiliki potensi besar untuk bisa berkembang. โUntuk yang khusus properti kan gampang banget tuh, bagaimana cara mereka karena semua orang itu butuh butuh tempat tinggal, semua orang butuh tempat untuk kantor, atau pergudangan atau something like that,โ terangnya.
Kerja keras untuk membuat terobosan dan inovasi, menurut Abu Bakar, harus menjadi dasar bagi kinerja BUMD.
โMenurut saya, harus terus berbenah dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Harus ada terobosan dan strategi baru untuk menghadapi kendala dan hambatan yang muncul. Dari beberapa diskusi yang kami lakukan, saya melihat potensinya untuk menjadi berkembang, masih sangat terbuka,โ pungkasnya. //cw