
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80
Amanat.news – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partanonan Daulay mendukung wacana pemberian izin pengelolaan tambang ke perguruan tinggi. Saleh menyebut, hal itu bertujuan agar kampus bisa menerapkan teori yang dipelajari dan menciptakan lapangan kerja.
โUntuk membuktikan bahwa mereka memang benar-benar lembaga yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan yang bersifat teoritis, tetapi bersifat praktis yang menciptakan lapangan pekerjaan secara konkret,” kata Saleh kepada wartawan seperti dikutip detikcom, Selasa (21/1/2025).
Menurut Saleh, selama ini perguruan tinggi seakan-akan hanya menjadi menara gading. Kampus mengajarkan ilmu yang sangat tinggi, tetapi kadang-kadang pada tataran implementasi tidak terlihat dan tidak terukur.
Adanya pemberian izin pengelolaan tambang, ย perguruan tinggi diberikan semacam tantangan. Selain itu, ini juga bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan kualitas perguruan tinggi di RI.
Namun demikian, Saleh memberikan beberapa masukan dan aspek yang perlu dipertimbangkan jika kampus diberikan izin untuk mengelola tambang. Pertama, dia meminta agar ditentukan aspek kelayakan bagi kampus jika ingin mengelola tambang.
“Saya dengar pemerintah memang sudah mengantisipasi bahwa perguruan tinggi yang akan mendapatkan izin pengelolaan tambang itu adalah perguruan tinggi yang mendapat akreditasi tertentu,โ ungkap politisi PAN itu.
Kemudian, perguruan tinggi tersebut adalah perguruan tinggi umum yang pengelolaannya bisa terbuka kepada publik. Tujuannya, ketika diberikan pengelolaan tambang kepada mereka, publik dapat mengaudit secara terbuka.
โSehingga tidak ada bisik-bisik yang tidak produktif di luar pengelolaan tambang yang dikerjakan oleh perguruan tinggi tersebut,” tegasnya.
Saleh menambahkan, perguruan tinggi terkait harus mampu memberikan laporan usahanya kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah mengetahui progres dari pengelolaan tambang yang dilakukan.
“Dengan demikian pemerintah mengerti, mengetahui, dan bisa mengikuti perkembangan pengelolaan tambang yang dilakukan perguruan tinggi tersebut,โ imbuhnya.
Laporan itu penting untuk pemerintah memberikan saran masukan, jika ada yang kurang sempurna. Pemerintah juga bisa melengkapi atau memberikan hal-hal yang penting terkait upaya mensukseskan pengelolaan tambang dimaksud.
Seleh berharap nantinya pengelolaan tambang ini dapat memberikan keuntungan kepada perguruan tinggi. Namun ita meminta agar hak-hak masyarakat sekitar tambang tetap diperhatikan.
“Kita berharap bahwa izin yang diberikan itu bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama masyarakat sekitar pertambangan. Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang tidak baik di masyarakat, atau menimbulkan kecemburuan sosial yang tidak perlu, dan itu tentu harus menjadi perhatian utama,” paparnya.
Lebih lanjut, Saleh menilai pemberian izin pengelolaan tambang merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada kampus. Hal itu, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan.
“Tentu saya melihat bahwa pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi ini adalah salah satu dari keberpihakan Pak Prabowo sebagai presiden kepada dunia perguruan tinggi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan ke depan,” ucap Saleh. HK