
Amanat.news – Fraksi PAN DPRD Sumenep mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan keris. Fraksi PAN menilai, Perda keris penting untuk memberikan jaminan kesejahteraan perajin keris di Kabupaten Sumenep.
โFraksi PAN mendukung Raperda ini sejauh itu bisa menjamin kesejahteraan bagi para perajin keris. Karena sampai saat ini belum tampak upaya nyata Pemkab Sumenep agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak untuk masa depannya,โ kata anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Ir. Hairul Anwar, ST, MT, kepada Amanat.news, Selasa (18/3/2025).
Pernyataan Hairul sebagai penegasan sikap Fraksi PAN Sumenep yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin kemarin. Rapat paripurna tersebut berisi agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati tentang dua Raperda.
Menurut Hairul, keris adalah warisan budaya bangsa yang menjadi identitas dan kekayaan Kabupaten Sumenep. Di kabupaten ini banyak terdapat perajin keris yang pusatnya berada di Desa Aeng Tong Tong, Kecamatan Saronggi.
Keris juga sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Namun, Hairul pesimis bahwa pengakuan itu cukup sebagai dasar pelestarian dan pengembangan keris di Kabupaten Sumenep.
“Pengakuan itu rasanya belum cukup untuk melindungi keris, sehingga Pemkab Sumenep perlu memiliki Perda tentang perlindungan keris,โ jelas pengusaha muda yang pernah menjabat Ketua Kadin Sumenep tersebut.

Fraksi PAN Sumenep, lanjut Hairul, berharap berharap Raperda keris nantinya akan menjadi regulasi yang melindungi eksistensi keris. Peraturan tersebut bisa memayungi dan memberi kepastian hukum terhadap segala hal yang berkaitan dengan keris.
โYa melindungi keris, mulai pelestariannya, pengembangannya. Yang paling penting adalah menjadi payung untuk pemberdayaan perajin keris di Sumenep sehingga nantinya mereka bisa berdaya secara ekonomi,โ kata Hairul.
Sebagai tambahan informasi, pada 2014 UNESCO mengakui Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten yang memiliki perajin keris terbanyak di dunia. Atas dasar ini, Pemkab Sumenep kemudian mengusulkan Raperda perlindungan keris kepada DPRD Sumenep.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh Iksan, menjelaskan, dengan Perda perlindungan keris, ke depan keris tidak hanya menjadi pajangan saja. Akan ada peraturan penggunaan keris di hari tertentu bagi PNS di lingkungan kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
Ke depan, semua instansi Pemkab Sumenep maupun sekolah-sekolah wajib memajang keris. Sehingga julukan Sumenep sebagai kota keris, tidak hanya sekadar embel-embel nama, namun terbukti menjadi nafas kehidupan masyarakat Sumenep.
Nafas keris masyarakat Sumenep juga dirasakan oleh kader-kader PAN Kabupaten Sumenep. Saat Roadshow Satu Kata Satu Hati PAN Jatim beberapa waktu lalu, Ketua DPD PAN Sumenep, Faizal Mukhlis, memberikan hadiah sebuah keris kepada Ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig.
โIni keris istimewa, Ketua. Dari salah satu mpu keris terbaik di Sumenep. Semoga di tangan Ketua, keris ini menjadi simbol kekuatan dan perjuangan untuk membawa kebesaran PAN di Jawa Timur,โ demikian ucap Faizal Mukhlis saat menyerahkan keris kala itu. HK