Amanat.news – Fraksi PAN DPRD Jawa Timur mengusulkan kepada Gubernur Jatim agar penambahan modal pada Bank UMKM tidak diambil dari APBD provinsi. Menurut Fraksi PAN, lebih baik bila penambahan modal diambil dari bank sesama BUMD, yaitu Bank Jatim.
“PAN mengusulkan kepada Gubernur dan Pemprov Jatim, bahwasannya penambahan modal Bank UMKM jangan lagi diambilkan dari APBD Provinsi Jatim. Lebih baik bekerjasama dengan Bank Jatim yang sama-sama BUMD,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar kepada amanat.news, Jumat (23/5/2025).
Selama ini, jelas Abu Bakar, bila modal Bank UMKM habis, selalu minta tambahan dari APBD. Dalam nota penjelasan Gubernur Jawa Timur pada rapat paripurna DPRD Jatim, 14 Mei lalu, Gubernur menyebut penyertaan modal Pemprov Jatim kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim hingga Rp. 500 miliar.
Menurut wakil rakyat yang akrab disapa Mas Abu itu, seperti halnya Bank Jatim, Bank UMKM juga memiliki produk yang berkaitan dengan pemberian kredit mikro. Mereka bisa bekerjasama, misalnya Bank UMKM meminjam ke Bank Jatim dengan bunga rendah lalu diedarkan oleh Bank UMKM.
“Sehingga APBD Jatim tetap masih berjalan dengan baik, masih bisa kita gunakan untuk membiayai anak anak sekolah, anak yang kurang mampu, dan mengembangkan bermacam program untuk kesejahteraan masyarakat Jatim,” jelas anggota Komisi C tersebut.
Di sisi lain, lanjut Mas Abu, langkah ini akan mengurangi beban APBD, sehingga APBD Jatim bisa berjalan dengan lebih baik. Juga akan mendorong BUMD bekerja lebih baik untuk mencari keuntungan yang digunakan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Jatim.
“Saya pikir itu masukan yang masuk akal, dan ini adalah salah satu upaya untuk mendorong BUMD melakukan hal yang sama dan bekerja lebih baik lagi untuk mencari keuntungan yang digunakan untuk kesejahteraan seluruh warga Jatim,” ujar Mas Abu. HK.
