Amanat.news – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, SM., S.PD., MM, bereaksi keras terhadap kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Ia meminta kasus tersebut diusut tuntas dan menguatkan sanksi hukum sebagai pembelajaran dan memberi efek jera.
“Temuan mengenai dugaan penyalahgunaan Bansos harus diusut karena disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan mental masyarakat,” ucap Suli Da’im di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (15/8/2025).
Diberitakan, sebanyak 9660 penerima bansos di Jawa Timur terindikasi menggunakan dananya untuk judi online. Menurut Suli Da’im, kasus ini merupakan sebuah ironi yang melukai hati kita semua karena pada dasarnya bansos merupakan penopang kebutuhan dasar warga yang kurang mampu.
Suli Da’im melihat persoalan tersebut merupakan peringatan keras terhadap mekanisme penyaluran bansos. Ia menilai mekanisme tersebut masih memiliki celah besar dalam pengawasan dan verifikasi penerima manfaat.
“Kejadian ini bukan sekadar soal moral individu, tetapi juga menyangkut integritas sistem perlindungan sosial di daerah” ujar politisi PAN tersebut.
Suli Da’im mendesak Pemerintah Daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, dan Kepolisian, menangani persoalan ini bersama-sama. Secara sinergi, mereka bisa melakukan beberapa langkah strategis.
“Langkah pertama dengan penguatan sanksi hukum bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana, untuk memberi efek jera dan pembelajaran,” kata Suli.
Penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan bansos dan maraknya aktivitas judi online harus diiringi oleh program edukasi kepada masyarakat. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan pembinaan, agar kasus serupa tidak terulang.
“Dan kita harus Ingat, setiap rupiah bansos adalah amanah rakyat yang harus digunakan untuk mengangkat martabat hidup, bukan untuk menggadaikannya pada perjudian,” imbuhnya.
Langkah selanjutnya, melakukan verifikasi ulang dan pencoretan penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana untuk judi online. Pengganti penerima manfaat yang dicoret harus tetap memenuhi kriteria dan punya komitmen untuk tidak menyalahgunakan dana.
Kemudian, integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)secara lintas sektor. Strategi ini dilakukana agar penerima bansos yang terdeteksi dalam aktivitas ilegal dapat otomatis terblokir dari semua jenis bantuan.
“Terakhir, edukasi literasi keuangan dan bahaya judi online secara masif di masyarakat dengan menggandeng ormas keagamaan, agar penerima bantuan memahami prioritas penggunaan dana,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Jatim XI tersebut.
Selain itu, Suli Da’im juga akan mendorong evaluasi total terhadap sistem pendataan dan monitoring penerima bansos. Dua hal ini, lanjut Suli, akan memastikan bansos sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang mempermainkan kepercayaan publik. HK
