Amanat.news – Demonstrasi massa yang marak belakangan ini menjadi perhatian serius Fraksi PAN DPRD Jawa Timur. Fraksi PAN menilai, peristiwa tersebut sebagai dinamika penyampaian aspirasi masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam politik anggaran dan perubahan APBD.
Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menyatakan hal itu dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Timur 2025, Senin (8/9/2025).
“Bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari sisi momentum diwarnai satu peristiwa publik berupa demonstrasi yang hal ini perlu kita tangkap dinamika aspirasi di dalamnya ke dalam konteks politik anggaran,” kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Dr. Suli Da’im, SM., S.Pd., MM, saat membacakan pendapat akhir fraksi.
Fraksi PAN juga menilai, perubahan APBD tahun anggaran 2025 berada dalam kondisi yang semakin berat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi andalan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), secara faktual menurun.
“Pada sisi lain kondisi APBD kita makin berat dengan PAD yang menjadi andalan berupa PKB dan BBNKB sangat dipengaruhi kebijakan nasional dalam hal hubungan keuangan pusat dan daerah serta kondisi perekonomian khususnya pasar otomotif,” lanjut Suli Da’im.
Menurut Fraksi PAN, pada konteks tersebut peran DPRD menjadi patut untuk mendapat perhatian dalam rangka peralihan alokasi anggaran. Pada titik ini, efisiensi terbesar harus berasal dari eksekutif dengan pengalihan pada program-program yang berdampak kepada masyarakat.
“Karena itu semangat Perubahan APBD bagi Fraksi PAN adalah berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Suli. HK
